Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menepati janjinya untuk memberikan uang tunai dan beras dari "kantong" pribadinya kepada dua kepala keluarga (KK) miskin yang memiliki anak difabel di Kota Denpasar.

Bantuan diantar oleh Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Ardha, kepada dua KK tersebut yang beralamat di Jalan Bung Tomo, Denpasar, Rabu.

"Bantuan pribadi dari Gubernur Pastika akan dikirimkan setiap bulan kepada kedua keluarga ini sebelum nantinya dapat dialokasikan melalui APBD maupun anggaran lainnya," kata Arda di sela-sela penyerahan bantuan itu.

Sebagai bentuk keprihatinan Gubernur Bali, masing-masing KK dibantu uang tunai Rp1 juta dan beras 50 kilogram.

Sebelumnya Gubernur Bali pada 5 Februari 2014 telah mengunjungi rumah pasangan Nengah Sumerti-Nyoman Sadra dan pasangan Nyoman Darma-Nyoman Sarmini di Jalan Bung Tomo X, Banjar (Dusun) Mertayasa, Kota Denpasar.

Kedua pasangan yang masih memiliki hubungan keluarga itu sama-sama memiliki anak yang tuna daksa atau mengalami cacat tubuh. Pasangan Sumerti-Sadra yang memiliki enam orang anak itu, dua anaknya mengalami kelumpuhan dan bagian tubuh mengecil sehingga hanya bisa terbaring lemas. Meskipun anak mereka sudah berusia 23 dan 19 tahun, tetapi ukuran tubuhnya masih seperti anak-anak dan ditidurkan di lantai tanpa alas.

Sedangkan pasangan Darma-Sarmini ini, empat dari lima anaknya juga mengalami cacat tubuh, namun tidak separah anak Sumerti-Sadra, karena anak mereka itu masih bisa duduk.

Kedua KK tersebut itu menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tidak tetap sebagai tukang panggul di pasar dan buruh bangunan. Mereka tinggal di tanah kontrakan seluas 1,5 are dengan bangunan semi permanen bersama lima KK lainnya atau jika ditotal ada 29 anggota keluarga.

Keluarga yang berasal dari Desa Ulakan, Kabupaten Karangasem itu sengaja mengadu nasib ke Denpasar sejak 15 tahun lalu karena di kampung halamannya kesulitan mencari nafkah.

Pada saat itu, Pastika berjanji secara pribadi akan menggaji Rp1 juta sebulan untuk satu KK, tetapi dengan syarat masing-masing istri dari kedua KK tersebut tidak boleh lagi menjadi tukang panggul lagi dan harus mengurus anak-anak di rumah

Selain uang tunai, ia berjanji memberikan bantuan beras sebanyak 50 kilogram setiap bulan untuk satu KK. Bantuan uang dan beras tersebut akan diberikan hingga keluar dana dari APBD Bali. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014