Uganda Tuding Bank Dunia Pemeras

Sabtu, 1 Maret 2014 10:47 WIB

Kampala (Antara Bali) - Uganda, Jumat, menuding Bank Dunia melakukan pemerasan dengan menangguhkan pinjaman 90 juta dolar AS setelah negara Afrika itu memberlakukan undang-undang anti-homoseksual.

"Bank Dunia adalah lembaga multilateral yang seharusnya tidak memeras anggotanya meskipun dalam skala kecil," kata Juru Bicara pemerintah, Ofwono Opondo melalui Twitter seperti dikutip AFP.

Bank Dunia pada Kamis mengumumkan bahwa mereka menangguhkan pinjaman untuk meningkatkan sistem layanan kesehatan Uganda.

Opondo juga menulis dalam Twitter bahwa Bank Dunia mengambil keputusan itu untuk membuat rakyat Uganda melawan pemerintah.

Opondo mengatakan negara Barat berusaha menanamkan nilai-nilai mereka ke Afrika.

"Bagaimana bisa Barat melarang poligami, tetapi membolehkan homoseksual," katanya.

Juru bicara Bank Dunia mengatakan mereka menangguhkan pinjaman untuk mengkaji lebih lanjut guna memastikan bahwa sasaran pembangunan tidak terpengaruh oleh undang-undang baru tersebut.

Awal pekan ini, Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti-homoseksual yang paling keras di dunia.

Presiden Uganda itu sudah 28 tahun menduduki jabatannya, suatu rekor di negara Afrika Timur.

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Perusahaan Uganda manfaatkan limbah pisang

Minggu, 18 April 2021 8:02

Warga Uganda ditemukan tewas membusuk di Kuta

Selasa, 11 September 2018 21:58

Warga Uganda Terancam Hukuman Mati

Selasa, 5 Juni 2012 11:21

Penyelundupan 1 Kg Sabu Digagalkan

Senin, 4 Juni 2012 12:58

UGANDA SELUNDUPKAN SABU

Senin, 4 Juni 2012 12:16

Warga Uganda Selundupkan Sabu

Senin, 4 Juni 2012 9:55

Warga Uganda Diganjar Hukuman 15 Tahun

Selasa, 28 Februari 2012 14:19

Guru Asal Malang Terancam Hukuman Mati

Senin, 6 Februari 2012 13:52
Terpopuler