Denpasar (Antara Bali) - Saksi dari mantan General Manager PT Angkasa Putra I Bandara Ngurah Rai Bali menilai ada manipulasi data pendapatan dalam pengelolaan parkir kendaraan bermotor oleh PT Penata Sarana Bali (PSB).
"Saya nilai dari hasil pemeriksaan satuan pengawas intern (SPI) memang ada manipulasi data oleh PSB," kata Purwanto GM Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali (2011-2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis.
Saksi dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Dirut PSB Chris Sridana dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan parkir kendaraan bermotor Bandara Ngurah Rai Bali yang merugikan keuangan negara senilai Rp28,01 miliar.
Dalam persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Hasoloan Sianturi saksi juga mengungkapkan bahwa bukan hanya terdakwa yang memiliki saham di PSB, namun ada nama lain yang diungkapkannya.
"Bukan hanya Chris Sridana, namun setahu saya Pak Yudana dan Agung Prianta juga memiliki saham di sana," ujarnya.
Sementara saksi lain yakni supervisor PSB Made Rena, mengungkapkan bahwa pendapatan parkir dalam satu kali "shif" mencapai Rp12 juta. "Namun saya tidak tahu apakah pendapatan naik atau turun pada saat pemeriksaan SPI," ujarnya.
Ia menambahkan pada saat ada acara Internasional seperti APEC tamu negara tidak dikenai biaya parkir.
Selain Chris Sridana (Dirut PSB), kasus tersebut juga menyeret tiga terdakwa lain, yakni Mikhael Maksi (Manajer Oprasional PSB), Rudi Johnson Sitorus (staf adiminstrasi PSB), dan Indrapura Barnoza (GM PSB).
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp28,01 miliar itu, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selama periode 1 November 2009-8 Desember 2011 pendapatan dari pengelolaan parkir bandara itu mencapai Rp29,27 miliar. Namun perusahaan tersebut hanya menyetorkan Rp8,45 miliar kepada Angkasa Pura sehingga ada selisih Rp20,82 miliar.
Pada periode Oktober 2008-Oktober 2009 pendapatan parkir bandara itu mencapai Rp10,52 miliar, namun yang disetorkan hanya Rp3,34 miliar sehingga ada selisih Rp7,18 miliar.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya nilai dari hasil pemeriksaan satuan pengawas intern (SPI) memang ada manipulasi data oleh PSB," kata Purwanto GM Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Bali (2011-2013) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis.
Saksi dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Dirut PSB Chris Sridana dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan parkir kendaraan bermotor Bandara Ngurah Rai Bali yang merugikan keuangan negara senilai Rp28,01 miliar.
Dalam persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Hasoloan Sianturi saksi juga mengungkapkan bahwa bukan hanya terdakwa yang memiliki saham di PSB, namun ada nama lain yang diungkapkannya.
"Bukan hanya Chris Sridana, namun setahu saya Pak Yudana dan Agung Prianta juga memiliki saham di sana," ujarnya.
Sementara saksi lain yakni supervisor PSB Made Rena, mengungkapkan bahwa pendapatan parkir dalam satu kali "shif" mencapai Rp12 juta. "Namun saya tidak tahu apakah pendapatan naik atau turun pada saat pemeriksaan SPI," ujarnya.
Ia menambahkan pada saat ada acara Internasional seperti APEC tamu negara tidak dikenai biaya parkir.
Selain Chris Sridana (Dirut PSB), kasus tersebut juga menyeret tiga terdakwa lain, yakni Mikhael Maksi (Manajer Oprasional PSB), Rudi Johnson Sitorus (staf adiminstrasi PSB), dan Indrapura Barnoza (GM PSB).
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp28,01 miliar itu, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selama periode 1 November 2009-8 Desember 2011 pendapatan dari pengelolaan parkir bandara itu mencapai Rp29,27 miliar. Namun perusahaan tersebut hanya menyetorkan Rp8,45 miliar kepada Angkasa Pura sehingga ada selisih Rp20,82 miliar.
Pada periode Oktober 2008-Oktober 2009 pendapatan parkir bandara itu mencapai Rp10,52 miliar, namun yang disetorkan hanya Rp3,34 miliar sehingga ada selisih Rp7,18 miliar.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014