Selama 2013, setiap hari sembilan pekerja karena kecelakaan

Senin, 24 Februari 2014 7:39 WIB

Jakarta (Antara Bali) - Sepanjang tahun 2013 rata-rata sembilan peserta jaminan sosial meninggal dunia/hari,  5-6 di antaranya karena kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan Hendro Sucahyono ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan jumlah kecelakaan kerja lebih besar terjadi di perusahaan namun biaya dan risiko kerja lebih besar pada kecelakaan lalu lintas.

Menurut Hendro, setiap hari terdapat 24 peserta jaminan sosial yang menjadi cacat  karena kecelakaan kerja.

Lebih lanjut dia mengemukakan, PT Jamsostek yang kini bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, memasukkan kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari kecelakaan kerja.

"Sepanjang kecelakaan itu terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya," kata Hendro.

BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK RtW) yaitu program bantuan penuh untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

"Program ini memudahkan pengawasan korban kecelakaan kerja mendapat pengobatan dan perawatan untuk percepatan penanganan medis dan mengurangi cacat serta fatalitas pada korban," demikian Hendro. (WRA)

Pewarta: Oleh Erafzon Saptiyulda AS

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014

Terkait

Pekerja jaringan Telkom tewas kesetrum

Jumat, 29 Desember 2017 20:56

Tiga Pekerja Bangunan Tewas saat Mengobrol

Minggu, 15 Desember 2013 19:15

Pria India Tewas di Rumah Kontrakan

Minggu, 25 November 2012 19:08

Pekerja Marka Jalan Tewas Tertabrak Truk

Jumat, 9 November 2012 14:07

Pemkot Denpasar "Membisu" Soal Parkir Maut

Kamis, 26 Juli 2012 17:15

Tersangka Proyek Parkir Runtuh Tiga Orang

Selasa, 17 Juli 2012 15:16

Proyek Parkir Bawah Tanah Terancam Molor

Minggu, 8 Juli 2012 9:04

Pekerja Proyek Parkir Pasar Badung Tewas

Sabtu, 7 Juli 2012 19:39
Terpopuler