Kuta (Antara Bali) - Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta, Bali, disusun berbasis mitigasi bencana dan aktif terhadap kemungkinan bencana yang terjadi di daerah itu.

"Topografi Kecamatan Kuta yang datar dan sebagian kawasan elevasinya lebih rendah dari permukaan air laut pasang tertinggi menyebabkan kawasan Kuta rentan rob dan gelombang pasang," kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang Kabupaten Badung Agus Aryawan dalam Konsultasi Publik Rancangan RDTR Kecamatan Kuta di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.

Selain itu, berdasarkan data dan beberapa penelitian menyebutkan untuk mengantisipasi ancaman bencana tsunami, wilayah yang berbatasan langsung dengan parairan pantai harus mengadopsi prinsip-prinsip perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana.

Oleh karena itu, aliran sungai harus dipertahankan dan dioptimalkan fungsinya termasuk bagian hilir sehingga kapasitasnya menjadi optimal.

Selanjutnya keberadaan hutan mangrove harus dipertahankan karena berfungsi sebagai buffer dan sangat efektif menangkal gelombang pasang yang kemungkinan terjadi.

"Konsep perencanaan RDTR berbasis mitigasi bencana juga harus menyiapkan jalur evakuasi dan tempat-tempat evakuasi yang dilengkapi sarana peringatan dini sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat setempat," ujarnya.

Menurut dia, untuk menata Kecamatan Kuta yang saat ini sudah berkembang padat tentu konsepnya berbeda dengan wilayah yang masih terbuka sehingga dibutuhkan perencanaan tata ruang dengan rincian mendekati rancang bangun Kota (urban design guideline) sebagai instrument pengendalian intensitas pemanfaatan ruang.

Dalam rancangan RDTR Kecamatan Kuta pengaturan intensitas pemanfaatan ruang tersebutlah yang menjadi fokus sehingga penataan Kuta diharapkan menjadi lebih tertata dan lingkungan menjadi lebih nyaman.

Dengan demikian, untuk menghindari Kawasan Kuta berkembang menyerupai spiral dengan lingkaran kearah dalam (involusi) maka dibutuhkan revitalisasi pemanfaatan ruang dengan melakukan pengaturan kembali pada blok-blok ruang yang memungkinkan untuk diremajakan atau ditata sehingga fungsi ruang menjadi optimal dan estetika ruang menjadi lebih harmonis.

Sementara itu, Camat Kuta Selatan I Gede Rai Wijaya, sangat mendukung dilaksanakannya konsultasi publik terkait RDTR Kecamatan Kuta apalagi dihadiri tokoh-tokoh masyarakat setempat sehingga diharapkan dapat menghasilkan rencana tata ruang untuk 20 tahun kedepan serta hal-hal yang mungkin terjadi dapat dicarikan solusinya dalam konsultasi tersebut.

"Pembangunan di Kawasan Kuta saat ini perlu dikendalikan secara tegas dan ketat dan dalam konsultasi publik ini perlu juga dibahas adanya tata ruang hijau terbuka di Kawasan Kuta untuk mampu menjadi taman kota serta paru-paru kota," ujarnya.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014