Mangupura (Antara Bali) - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Badung, Bali, dengan agenda pemilihan wakil bupati setempat pada 8 Januari 2014 yang gagal memenuhi kuorum menelan biaya sebesar Rp55 juta.

"Pilwabup Badung itu tidak ada anggaran khusus. Kami ambil dari Anggaran Rumah Tangga Dewan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Badung Wira Dharmawijaya di Mangupura, Selasa.

Rincian penggunaan anggaran itu yaitu Rp15 juta untuk pembahasan dan pemilihan dan Rp40 juta untuk publikasi saat pemilihan yang disiarkan secara langsung dua stasun televisi lokal.

Selain itu, dana untuk kunjungan dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dialokasikan melalui dana kunjungan kerja rutin Dewan.

Sementara itu, pihaknya siap memberikan keterangan kepada Polres Badung jika diperlukan terkait dengan gagalnya pemilihan Wakil Bupati Badung di Polres Badung.

"Jika saya diperlukan pasti akan saya sesuai permintaan kepolisian," ujarnya.

Sebelunya, Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta diperiksa selama empat jam di Polres Badung pada Senin (11/2), terkait gagalnya Pemilihan Wakil Bupati Badung di Mapolres Badung.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014