Kuta (Antara Bali) - Polisi kembali menangkap pelaku pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik wisatawan mancanegara yang belakangan marak terjadi di kawasan wisata Pantai Kuta, Bali.
"Tersangka mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan yang sama," kata Kepala Kepolisian Sektor Kuta, Komisaris Nyoman Resa, kepada wartawan di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Tersangka berinisial KP (22) ditangkap pada Selasa (21/1) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Pulau Yoni, Pamogan, Denpasar.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1,4 juta.
Ditangkapnya pelaku berawal dari laporan seorang wisatawan asal Sydney, Australia, bernama Nicholas Joseph Azzopardi (73), yang kehilangan kartu kredit sebuah bank asing usai menarik uang tunai di sebuah ATM di Jalan Legian, Kuta.
Korban mengaku mengalami kerugian dengan kehilangan saldo sebesar Rp4,8 juta. Dia menjelaskan bahwa ada saat korban menggunakan mesin ATM di sebuah mini market di Jalan Legian, Kuta, tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan cara mengintip nomor PIN (personal identification number) korban.
"Tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengintip nomor PIN," katanya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Tersangka mengaku telah tiga kali melakukan perbuatan yang sama," kata Kepala Kepolisian Sektor Kuta, Komisaris Nyoman Resa, kepada wartawan di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Tersangka berinisial KP (22) ditangkap pada Selasa (21/1) sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Pulau Yoni, Pamogan, Denpasar.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1,4 juta.
Ditangkapnya pelaku berawal dari laporan seorang wisatawan asal Sydney, Australia, bernama Nicholas Joseph Azzopardi (73), yang kehilangan kartu kredit sebuah bank asing usai menarik uang tunai di sebuah ATM di Jalan Legian, Kuta.
Korban mengaku mengalami kerugian dengan kehilangan saldo sebesar Rp4,8 juta. Dia menjelaskan bahwa ada saat korban menggunakan mesin ATM di sebuah mini market di Jalan Legian, Kuta, tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan cara mengintip nomor PIN (personal identification number) korban.
"Tersangka memanfaatkan kelengahan korban dengan mengintip nomor PIN," katanya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014