(Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan berkedok investasi dan pemberian kredit dengan iming-iming bunga tinggi.
"Kami imbau masyarakat untuk mewaspadai investasi dengan bunga tinggi atau pemberian kredit," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana di Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemberian bunga yang tinggi mengakibatkan masyarakat tergiur untuk mengikuti program yang dibawakan oleh perusahaan tertentu.
Beberapa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terjadi di wilayah hukum Kota Denpasar di antaranya kasus dana macet bisnis investasi penyewaan mobil "Carter" dan dugaan penipuan pemberian kredit dengan jaminan sejumlah dana tertentu oleh PT Futura Multi Sejahtera (FMS).
Terkait dugaan penggelapan investasi "Carter", sejumlah nasabah telah melaporkan hal tersebut kepada Polda Bali dan kini tengah dalam pemeriksaan polisi.
Sementara itu terkait kasus dugaan penipuan pada PT FMS, sejumlah nasabah hingga saat ini masih berkutat dengan penuntutan uang jaminan yang sebelumnya telah diserahkan.
Sebagian besar dari mereka nampaknya belum berani melaporkan hal itu karena khawatir dananya dibekukan oleh polisi.
"Kami masih tunggu teman-teman yang lain bagaimana kelanjutannya apakah melapor ke polisi atau tidak," kata Liem, salah seorang nasabah FMS.
Sejumlah nasabah kembali mendatangi kantor FMS di Jalan Raya Sesetan guna menuntut kejelasan dana yang telah disetorkan sebelumnya sebagai syarat mendapat pinjaman.
"Belum ada gambaran yang jelas terkait dana kami. Mereka selalu mengundur awalnya Desember, Januari, dan sekarang katanya Februari," kata salah seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kami imbau masyarakat untuk mewaspadai investasi dengan bunga tinggi atau pemberian kredit," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana di Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pemberian bunga yang tinggi mengakibatkan masyarakat tergiur untuk mengikuti program yang dibawakan oleh perusahaan tertentu.
Beberapa kasus dugaan penipuan dan penggelapan terjadi di wilayah hukum Kota Denpasar di antaranya kasus dana macet bisnis investasi penyewaan mobil "Carter" dan dugaan penipuan pemberian kredit dengan jaminan sejumlah dana tertentu oleh PT Futura Multi Sejahtera (FMS).
Terkait dugaan penggelapan investasi "Carter", sejumlah nasabah telah melaporkan hal tersebut kepada Polda Bali dan kini tengah dalam pemeriksaan polisi.
Sementara itu terkait kasus dugaan penipuan pada PT FMS, sejumlah nasabah hingga saat ini masih berkutat dengan penuntutan uang jaminan yang sebelumnya telah diserahkan.
Sebagian besar dari mereka nampaknya belum berani melaporkan hal itu karena khawatir dananya dibekukan oleh polisi.
"Kami masih tunggu teman-teman yang lain bagaimana kelanjutannya apakah melapor ke polisi atau tidak," kata Liem, salah seorang nasabah FMS.
Sejumlah nasabah kembali mendatangi kantor FMS di Jalan Raya Sesetan guna menuntut kejelasan dana yang telah disetorkan sebelumnya sebagai syarat mendapat pinjaman.
"Belum ada gambaran yang jelas terkait dana kami. Mereka selalu mengundur awalnya Desember, Januari, dan sekarang katanya Februari," kata salah seorang nasabah yang tidak ingin disebutkan namanya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014