Mangupura (Antara Bali) - Inspektorat Kabupaten Badung, Bali, menindaklanjuti dugaan penyimpangan kupon bahan bakar minyak di Dinas Pendapatan Daerah setempat.

"Untuk menyikapi dugaan penyimpangan kupon BBM di Dispenda Badung, kami sudah bergerak cepat, tepat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Wisnu Bawa Temaja di Mangupura, Jumat.

Menurut dia, sebelum desakan dari DPRD Kabupaten Badung mengemuka, Tim Inspektorat telah mendahului melakukan pemeriksaan terhadap objek-objek pemeriksaan, namun bekerja secara diam-diam dan hingga Jumat (17/1) sudah memasuki pemeriksaan ketiga.

"Dari tiga hari yang lalu kami telah periksa oknum pegawai yang bersangkutan," ujarnya.

Wisnu menegaskan alasannya bekerja secara diam-diam karena objek pemeriksaannya masih mengedepankan praduga tidak bersalah sehingga dalam melakukan pemeriksaan selalu mengedepankan kehati-hatian.

Hal itu dilakukan untuk menjaga nama baik objek pemeriksaan serta keluarganya.

"Dalam hal ini Inspektur sebagai pemeriksa internal sudah bekerja dengan cepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan agama," ucapnya.

Dia tidak ingin melontarkan sesuatu yang belum jelas karena dikhawatirkan hasilnya tidak bagus, tepat dan benar.

Sebelumnya anggota Komisi A DPRD Kabupaten I Made Dharma mengaku gerah dengan munculnya berita dugaan penyimpangan kupon BBM di Dispenda setempat.

"Oleh karena itu, kami mendesak Inspekorat bergerak cepat sehingga tidak membuat penasaran masyarakat," ucapnya. (WRA)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014