Mangupura (Antara Bali) - Dana kampanye Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Badung, Bali, pada untuk keperluan Pemilihan Umum Legislatif, 9 April 2014 masih nihil.
"Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPU, Partai Gerindra memang tidak mennyediakan anggaran untuk kampanye pemilu legislatif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, laporan dana kampanye yang dilaporkan ke KPU itu berupa jumlah penerimaan dan penggunaannya. Penggunaan anggaran yang dimaksud, di antaranya untuk kampanye pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga maupun penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum.
Laporan itu, sudah termasuk dana kampanye para calon anggota legislatif dari masing-masing partai politik.
Meski masih nihil, Partai Gerindra tetap mengikuti prosedur dengan melaporkannya kepada KPU bahwa belum mengeluarkan atau menerima dana sehingga dalam laporannya juga masih nihil. "Laporan ini baru pada periode pertama dan nantinya masih ada periode kedua dan ketiga," ujarnya.
Laporan dana kampanye periode pertama terhitung mulai 8 Januari hingga 27 Desember 2013, sedangkan periode II pada 2 Maret 2014, dan periode III pada 24 April 2014.
Sementara itu, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Badung, pada Pemilu 2014, Partai Golkar menempati urutan pertama sebagai parpol dengan dana kampanye terbesar, yakni Rp1.284.700.000.
Selanjutnya diikuti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebesar Rp186.390.350, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp90.000.000, Partai Nasional Demokrat Rp56.000.000, Partai Keadilan Sejahtera Rp11.800.000, Partai Amanat Nasional Rp6.335.000, Partai Hati Nurani Rakyat Rp1.000.000, Partai Demokrat Rp1.000.000, dan Partai Kebangkitan Bangsa Rp1.000.000.
Sementara dana kampanye paling sedikit adalah Partai Bulan Bintang sebesar Rp500.000. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPU, Partai Gerindra memang tidak mennyediakan anggaran untuk kampanye pemilu legislatif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Anak Agung Gede Raka Nakula di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, laporan dana kampanye yang dilaporkan ke KPU itu berupa jumlah penerimaan dan penggunaannya. Penggunaan anggaran yang dimaksud, di antaranya untuk kampanye pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga maupun penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum.
Laporan itu, sudah termasuk dana kampanye para calon anggota legislatif dari masing-masing partai politik.
Meski masih nihil, Partai Gerindra tetap mengikuti prosedur dengan melaporkannya kepada KPU bahwa belum mengeluarkan atau menerima dana sehingga dalam laporannya juga masih nihil. "Laporan ini baru pada periode pertama dan nantinya masih ada periode kedua dan ketiga," ujarnya.
Laporan dana kampanye periode pertama terhitung mulai 8 Januari hingga 27 Desember 2013, sedangkan periode II pada 2 Maret 2014, dan periode III pada 24 April 2014.
Sementara itu, berdasarkan data dari KPU Kabupaten Badung, pada Pemilu 2014, Partai Golkar menempati urutan pertama sebagai parpol dengan dana kampanye terbesar, yakni Rp1.284.700.000.
Selanjutnya diikuti Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebesar Rp186.390.350, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp90.000.000, Partai Nasional Demokrat Rp56.000.000, Partai Keadilan Sejahtera Rp11.800.000, Partai Amanat Nasional Rp6.335.000, Partai Hati Nurani Rakyat Rp1.000.000, Partai Demokrat Rp1.000.000, dan Partai Kebangkitan Bangsa Rp1.000.000.
Sementara dana kampanye paling sedikit adalah Partai Bulan Bintang sebesar Rp500.000. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014