Gianyar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menyayangkan kebandelan calon anggota legislatif dalam memasang atribut kampanye yang tidak sesuai aturan.
"Sekarang ditertibkan, besok dipasang lagi," kata Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putra, Rabu.
Pihaknya sudah berkali-kali mengirimkan surat imbauan dan teguran kepada caleg dan pengurus partai politik untuk menaati aturan pemasangan atribut kampanye.
"Begitu juga soal penertiban, sudah berkali-kali kami lakukan. Tapi ternyata masih banyak caleg yang membandel," kata Agung Putra.
Hal yang sama juga dilontarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar, I Gde Daging. "Kami masih akan terus melakukan penertiban bersama KPU," ujarnya.
Sebelumnya Satpol PP Pemkab Gianyar bersama KPU dan Panwaslu setempat melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Sukawati.
Dalam razia itu, petugas menurunkan 21 alat peraga kampanye, sebanyak delapan lembar spanduk milik Partai Gerindra, lima lembar spanduk Partai Demokrat, dan selembar spanduk Partai Kebangkitan Bangsa. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Sekarang ditertibkan, besok dipasang lagi," kata Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putra, Rabu.
Pihaknya sudah berkali-kali mengirimkan surat imbauan dan teguran kepada caleg dan pengurus partai politik untuk menaati aturan pemasangan atribut kampanye.
"Begitu juga soal penertiban, sudah berkali-kali kami lakukan. Tapi ternyata masih banyak caleg yang membandel," kata Agung Putra.
Hal yang sama juga dilontarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gianyar, I Gde Daging. "Kami masih akan terus melakukan penertiban bersama KPU," ujarnya.
Sebelumnya Satpol PP Pemkab Gianyar bersama KPU dan Panwaslu setempat melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Sukawati.
Dalam razia itu, petugas menurunkan 21 alat peraga kampanye, sebanyak delapan lembar spanduk milik Partai Gerindra, lima lembar spanduk Partai Demokrat, dan selembar spanduk Partai Kebangkitan Bangsa. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014