Singaraja (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mencatat sedikitnya 31 unit kendaraan roda empat tidak lolos uji kelayakan selama 2013.
"Dari 14.285 unit kendaraan bermotor wajib uji, terdapat 31 unit tak lolos uji kelayakan," kata Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Kabupaten Buleleng, Ketut Supartha, di Singaraja, Sabtu.
Selama 2013, Dishub Buleleng mampu menyumbangkan Rp793 juta ke pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi uji kelayakan kendaraan bermotor.
"Dengan demikian kami sudah merealisasikan 122,01 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp600 juta," katanya.
Terlampauinya target tahun lalu itu, lanjut dia, juga disebabkan adanya 1.251 unit kendaraan baru yang wajib uji kelayakan. Bahkan pada Desember 2013 tercatat 102 unit kendaraan baru yang wajib uji dengan memberikan kontribusi sebesar Rp76,158 juta. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Dari 14.285 unit kendaraan bermotor wajib uji, terdapat 31 unit tak lolos uji kelayakan," kata Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Kabupaten Buleleng, Ketut Supartha, di Singaraja, Sabtu.
Selama 2013, Dishub Buleleng mampu menyumbangkan Rp793 juta ke pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi uji kelayakan kendaraan bermotor.
"Dengan demikian kami sudah merealisasikan 122,01 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp600 juta," katanya.
Terlampauinya target tahun lalu itu, lanjut dia, juga disebabkan adanya 1.251 unit kendaraan baru yang wajib uji kelayakan. Bahkan pada Desember 2013 tercatat 102 unit kendaraan baru yang wajib uji dengan memberikan kontribusi sebesar Rp76,158 juta. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014