Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Bali melakukan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) keliling untuk mempercepat proses pengujian sehingga dapat menghidari antrean panjang di loket dinas tersebut.
"Ini merupakan bentuk pelayanan Uji KIR jemput bola kepada masyarakat sehingga lebih cepat dan efisien," kata Penguji Pelaksana Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Ardika di Lapangan Lumintang Kota Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa jadwal Uji KIR keliling dilakukan setiap hari kerja yakni di Lapangan Kompyang Sujana, Central Parkir Timur Lapangan Renon, Parkir Utara Taman Kota Lumintang dan Parkir Utara Gor Ngurah Rai.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan Dinas Perhubungan nantinya juga mendatangi langsung perusahaan transportasi yang memiliki kendaraan lebih dari lima unit untuk melakukan pengujian secara langsung.
Dengan pelayanan Uji KIR keliling tersebut diharapkan semua kendaraan yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut bisa mengikuti pengujian sesuai aturan yang berlaku.
"Pengujian ini untuk kenyamanan penumpang dan pengendara," ujarnya.
Menurut dia, mayoritas permasalahan kendaraan umum di Kota Denpasar adalah tidak memiliki sabuk pengaman dan rem tangan sehingga Dinas Perhubungan tidak bisa meloloskan kendaraan yang tidak lengkap tersebut.
Sementara itu, Nyoman Latra salah seorang pemilik kendaraan menyambut baik pelayanan Uji KIR keliling tersebut.
"Uji KIR keliling ini sangat bagus karena saya tidak perlu mengantre di loket dan dekat dengan lokasi kerja," ujarnya.
Ia mengharapkan dengan pelayanan tersebut semua kendaraan yang beroperasi di Kota Denpasar bisa ikut serta sehingga tidak ada yang melanggar aturan Uji KIR. (WDY)
Dinas Perhubungan Denpasar Uji KIR Keliling
Rabu, 9 November 2016 15:31 WIB