Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengklaim sudah berupaya maksimal memroses proposal kelompok masyarakat untuk mendapatkan dana hibah dari APBD tahun 2013.

"Hingga batas terakhir waktu yang ditentukan pada 31 Desember 2013, Biro Keuangan telah berhasil memroses 5.642 proposal hingga keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan nilai mencapai lebih dari Rp256,99 miliar," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat (3/1).

Ia menyebutkan total belanja hibah yang dianggarkan dalam APBD 2013 mencapai Rp985,8 miliar. Dari jumlah tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok antara lain belanja hibah untuk kelompok masyarakat mencapai Rp445,03 miliar lebih , hibah untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan lebih dari Rp115,54 miliar dan hibah BOS kepada satuan pendidikan dasar mencapai Rp398,19 miliar lebih.

"Yang mencuat ke permukaan belakangan dan menjadi sorotan adalah hibah untuk kelompok masyarakat yang sebagian di antaranya difasilitasi oleh jajaran DPRD Provinsi Bali," ujarnya.

Teneng menambahkan bahwa terkait hibah untuk kelompok masyarakat, jumlah proposalnya mencapai 14.449 buah. Dari jumlah tersebut, berhasil diproses hingga SP2D sebanyak 5.642 proposal dengan nilai mencapai Rp256,99 miliar lebih. Jika dipersentasekan, proposal yang sudah diproses mencapai 57,75 persen, selanjutnya SP2D yang dikeluarkan Biro Keuangan diproses di Bank Pembangunan Daerah Bali.

"Jika tak ada masalah dengan rekening yang dituju, dana tersebut akan langsung ditransfer. Kendala mungkin muncul jika ada masalah pada rekening si pemohon, misalnya menggunakan rekening pribadi atas kesalahan memasukkan nomor," ujarnya.

Di sisi lain, Teneng juga menyampaikan permohonan maaf kepada kelompok masyarakat yang proposal bantuan hibahnya belum bisa diproses hingga 31 Desember 2013.

"Jika masih diperlukan, kami persilakan untuk mengajukan kembali agar bisa dianggarkan pada anggaran perubahan 2014 atau anggaran tahun 2015," katanya.

Dia berharap kerjasama dari kelompok masyarakat yang mengajukan hibah untuk lebih cepat memenuhi kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan. Pemprov Bali akan menjadikan persoalan pencairan dana hibah pada 2013 sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal pemanfaatan dana hibah yang sudah cair agar peruntukannya sesuai dengan proposal yang diajukan. Untuk mengetahui lebih detail permohonan hibah yang sudah diproses hingga SP2D bisa diakses di website www.birohumas.baliprov.go.id.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Anak Agung Oka Ratmadi sudah memanggil pihak eksekutif terkait evaluasi APBD 2013.

"Dari anggota Fraksi di DPRD Bali mengusulkan untuk pemanggilan pihak eksekutif. Kami sebagai pimpinan memanggil dan meminta pertanggungjawaban mereka, kenapa dana hibah untuk rakyat ini tidak cair hingga saat ini," katanya di Denpasar, Kamis (2/1).

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan lagi mengapa hal itu bisa terjadi dan mengaku akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. (M038)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014