Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengkaji penyempurnaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara "online" yang mengadopsi model pembayaran di anjungan tunai mandiri.

"Kami melihat di masa kekinian sudah saatnya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Oleh karena itu, yang tertuang dalam spirit samsat jilid kedua, bagaimana meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan publik di bidang samsat," kata Asisten III Pemprov Bali I Made Santha saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik Optimalisasi Pelayanan Samsat Online Jilid II di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, dengan penyempurnaan samsat online, banyak hal yang bisa diperbaiki seperti menyamakan data yang ada di Dinas Pendapatan Provinsi Bali, Jasa Raharja, dan kepolisian.

"Harapan kami, data itu bisa terpusat nanti di Pemprov Bali," ucapnya pada acara yang digelar oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali itu.

Dengan demikian, tambah Santha, dapat dihitung berapa sebenarnya potensi dari sektor pajak kendaraan bermotor yang bisa direalisasikan pada tahun-tahun mendatang.

"Memang perlu didetailkan kembali berapa sebenarnya data kendaraan bermotor yang harus sebagai potensi dan berapa yang sudah tidak menjadi potensi aktif lagi. Tidak menutup kemungkinan, ada kendaraan yang sudah tidak bisa dioperasikan lagi," katanya.

Santha mengatakan dalam kurun waktu empat tahun terakhir terjadi kebocoran penerimaan pajak kendaraan bermotor rata-rata Rp263,42 miliar per tahun. Atau dengan kata lain terjadi selisih antara jumlah kendaraan bermotor dengan yang membayar pajak.

Kebocoran penerimaan pajak pada 2010 sekitar 27,46 persen, pada 2011 sebesar 28,11 persen, kebocoran 31,04 persen (2012), dan hingga September 2013 sekitar 41,73 persen. Untuk tahun ini saja (hingga September 2013) dari total jumlah kendaraan bermotor sekitar 3 juta lebih, yang membayar pajak hanya 1,75 juta unit.

Sementara itu, Mayjen (Purn) I Gusti Made Putera Astaman pembicara lainnya yang juga konseptor samsat mengatakan banyak manfaat yang bisa didapatkan dari Samsat Online Jilid II yang menggunakan pendekatan "door to door".

"Keuntungan ekonomisnya, pemilik kendaraan bermotor tidak perlu datang berurusan ke kantor Samsat. Pelayanan oleh mesin ATM terdekat bisa 24 jam sehari. Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki ATM, dapat membayar ke bank maupun kantor pos," katanya yang mencetuskan ide samsat pada 1974 ketika bertugas di Polda Metro Jaya itu.

Di sisi lain, pelayanan publik juga meningkat drastis karena 100 persen pemilik kendaraan bermotor dapat menerima notifikasi pemberitahuan pembayaran melalui jasa pos sebulan sebelum tanggal pembayaran.

"Sebanyak 60 persen pemilik kendaraan bermotor yang tidak bermasalah mendapat pelayanan langsung atau door to door oleh petugas pos serta berbagai keunggulan lainnya," ucap Putera Astaman.

Petugas samsat lebih fokus menangani penertiban kendaraan bermotor yang bermasalah, yang diestimasikan sekitar 40 persen. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013