Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah karyawan perusahaan pengolahan ikan di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, yang menjadi korban keracunan gas amoniak sudah diizinkan meninggalkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Rabu.

"Saya dan teman-teman sudah diizinkan pulang," kata Wayan Marjana sebelum meninggalkan ruang Ratna I RSUP Sanglah.

Kondisi Marjana dan 20 orang teman sekerjanya di PT Inti Samudra Citra Perkasa sudah membaik sehingga diizinkan untuk meninggalkan rumah sakit terbesar di Bali itu.

Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (24/12) pukul 14.30 Wita itu bermula dari seorang karyawan yang lupa membuka ventilasi pada ruang pewarnaan.

Hal itu diduga sebagai penyebab tidak adanya sirkulasi udara di ruang pemotongan ikan. Sebanyak 20 karyawan pingsan akibat menghirup gas amoniak. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013