Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, masih menduga pelaku pembunuhan pemuka Agama Hindu Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, yang terjadi Rabu (18/12) malam.
"Informasi yang kami dapat memang pelaku memiliki kelainan jiwa sehingga kami akan memeriksakannya ke psikiater, hasilnya itu akan kami tindaklanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Wardana di Mangupura, Kamis.
Jika nantinya hasil dari dokter menyatakan pelaku Ida Bagus Gede Radiana (25) sehat dan tanpa gangguan jiwa, maka tersangka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian menepis kasus pembunuhan itu berencana.
"Kasus pembunuhan itu murni karena permasalahan intern kelurga dan tidak ada indikasi pembunuhan berencana atau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya.
Menurut dia, hasil otopsi dari korban juga telah menunjukkan bukti-bukti yang kuat untuk memberatkan pelaku pembuhan tersebut.
Saat ini pelaku yang juga memiliki catatan kriminal seperti pernah mencuri pretima atau benda sakral di Kabupaten Gianyar dan pihak kepolisian masih menunggu hasil dari psikiater untuk menindaklanjuti kasus tesrebut.
Sebelumnya, pada Rabu (18/12) malam pukul 19.30 Wita, polisi mengamankan Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuhan ayah kandung Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), dan mengakibatkan ibunya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam.
Saat ini Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Informasi yang kami dapat memang pelaku memiliki kelainan jiwa sehingga kami akan memeriksakannya ke psikiater, hasilnya itu akan kami tindaklanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Wardana di Mangupura, Kamis.
Jika nantinya hasil dari dokter menyatakan pelaku Ida Bagus Gede Radiana (25) sehat dan tanpa gangguan jiwa, maka tersangka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian menepis kasus pembunuhan itu berencana.
"Kasus pembunuhan itu murni karena permasalahan intern kelurga dan tidak ada indikasi pembunuhan berencana atau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut," katanya.
Menurut dia, hasil otopsi dari korban juga telah menunjukkan bukti-bukti yang kuat untuk memberatkan pelaku pembuhan tersebut.
Saat ini pelaku yang juga memiliki catatan kriminal seperti pernah mencuri pretima atau benda sakral di Kabupaten Gianyar dan pihak kepolisian masih menunggu hasil dari psikiater untuk menindaklanjuti kasus tesrebut.
Sebelumnya, pada Rabu (18/12) malam pukul 19.30 Wita, polisi mengamankan Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuhan ayah kandung Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), dan mengakibatkan ibunya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam.
Saat ini Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013