Negara (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana kewalahan menertibkan atribut kampanye yang melanggar karena terbatasnya jumlah personel dan waktu.

"Satpol PP yang kami ajak kerja sama hanya bisa melakukan penertiban hingga tengah hari. Karena itu penertiban tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," kata anggota KPU Kabupaten Jembrana, Nengah Suardana, di Negara, Rabu.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap, khususnya di jalan-jalan besar perdesaan yang ramai dilintasi warga.

"Pada prinsipnya setiap hari kami melakukan penertiban dengan bergiliran di setiap kecamatan. Hari ini di Kecamatan Mendoyo," ujarnya.

Ia mengakui, jumlah atribut kampanye yang melanggar cukup banyak, sampai di pelosok desa sehingga butuh waktu lama untuk menertibkannya. (GBI/M038)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013