Denpasar, 13/12 (Antara) - Perkara perdata hubungan industrial di Kota Denpasar mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 11 kasus pada 2012 menjadi hanya enam kasus pada 2013 seiring dengan optimalnya peran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja setempat.

"Dibandingkan tahun 2011 juga turun. Saat itu jumlah kasus yang kami tangani 11 kasus," kata Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial Denpasar I Nyoman Jaya Kesuma, Jumat.

Ia menilai Dinsosnaker Kota Denpasar mampu menyelesaikan sengketa antara pekerja dengan perusahaan sehingga tidak sampai dibawa ke pengadilan.

Pada 2006 PHI Denpasar yang saat itu masih berkantor di kawasan Kreneng mencatat rekor tertinggi dengan menyidangkan 40 perkara dalam satu tahun.

"Sekarang kami melihat proses mediasi yang dilakukan Dinsosnaker sangat baik. Hal itu dapat dibuktikan dengan menurunnya perkara yang masuk ke pengadilan," ujar Jaya Kesuma saat ditemui di kantornya di Jalan Kapten Tantular, Denpasar. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013