Singaraja (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Singaraja berupaya menghadirkan mantan Bupati Putu Bagiada terkait dugaan korupsi di tubuh Otoritas eks-Pelabuhan Buleleng, Bali.

"Kami perlu mendapatkan keterangan dari mantan Bupati Buleleng sebagai saksi," kata Kepala Kejari Singaraja Cokorda Anom Susilayasa, Selasa.

Menurut dia, Bagiada yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Kabupaten Badung, dalam korupsi dana jasa pungut Pajak Bumi dan Bangunan itu menandatangani beberapa proyek di eks-Pelabuhan Buleleng saat masih menjabat bupati.

Dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangannegara senilai Rp121 juta itu, Kejari Singaraja telah menetapkan Ketua Otoritas Eks-Pelabuhan Buleleng, Made Ngurah Adi Putradana sebagai tersangka.

"Namun berkas perkaranya belum lengkap karena kami juga masih harus memeriksa beberapa saksi lagi," kata Susilayasa. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013