Kuta (Antara Bali) - Indonesia mendorong terbentuknya lembaga perlindungan saksi dan korban di negara-negara anggota ASEAN untuk mempermudah proses pengungkapan kasus kejahatan lintas negara.

"Badan khusus tersebut merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tadi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai pertemuan perlindungan saksi dan korban se-ASEAN di Kuta, Bali, Rabu.

Ia mengemukakan bahwa pada awalnya lembaga tersebut membuat draf terkait ruang lingkup, bentuk organisasi, dan tugas. Selain itu lembaga tersebut diharapkan dapat mendorong terjadinya saling tukar informasi dan pengetahuan antarnegara anggota.

Hasil dari pertemuan ini adalah sebuah keputusan yang akan menjadi dasar dari sebuah kerja sama negara di kawasan Asia Tenggara.

"Ada kesamaan pandangan perlunya perlindungan secara fisik kepada para saksi, tidak membuka identitas. dan keberadaan saksi," ujar Haris. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013