Denpasar (Antara Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali meminta berbagai pihak menghentikan polemik soal penetapan Besakih, Gunung Agung dan sekitarnya di Kabupaten Karangasem sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
"Jangan polemik terus diperpanjang, mari lakukan langkah nyata dan bentuk tim, atau bila perlu dilakukan judicial review karena itu merupakan salah satu produk pemerintah," kata Petajuh (Wakil) Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Dewa Ngurah Swasta saat menyampaikan pendapatnya pada Sarasehan Pembangunan Bali ke Depan, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, antara kawasan suci dan kawasan pariwisata sesungguhnya bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Aturan kawasan sucilah yang patut dijadikan acuan untuk mengatur kawasan wisata.
"Jangan gara-gara KSPN menjadi persoalan besar diantara kita masyarakat Bali dan akan berdampak psikologis yang berkepanjangan," ujar pimpinan tingkat provinsi yang mengkoordinasikan desa pakraman (adat) di Bali itu.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyayangkan jika setiap rencana pembangunan di Pulau Dewata selalu didasari kecurigaan karena akhirnya tidak akan pernah menghasilkan apa-apa.
DPRD Bali, ujar dia, sepakat untuk membentuk tim yang akan mengkaji lebih detail tentang KSPN. Selain itu, Dewan dan Gubernur Bali juga sepakat akan menegakkan Perda Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sehingga di kawasan suci tidak dapat dibangun fasilitas pariwisata. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Jangan polemik terus diperpanjang, mari lakukan langkah nyata dan bentuk tim, atau bila perlu dilakukan judicial review karena itu merupakan salah satu produk pemerintah," kata Petajuh (Wakil) Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali Dewa Ngurah Swasta saat menyampaikan pendapatnya pada Sarasehan Pembangunan Bali ke Depan, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, antara kawasan suci dan kawasan pariwisata sesungguhnya bukanlah hal yang perlu dipertentangkan. Aturan kawasan sucilah yang patut dijadikan acuan untuk mengatur kawasan wisata.
"Jangan gara-gara KSPN menjadi persoalan besar diantara kita masyarakat Bali dan akan berdampak psikologis yang berkepanjangan," ujar pimpinan tingkat provinsi yang mengkoordinasikan desa pakraman (adat) di Bali itu.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyayangkan jika setiap rencana pembangunan di Pulau Dewata selalu didasari kecurigaan karena akhirnya tidak akan pernah menghasilkan apa-apa.
DPRD Bali, ujar dia, sepakat untuk membentuk tim yang akan mengkaji lebih detail tentang KSPN. Selain itu, Dewan dan Gubernur Bali juga sepakat akan menegakkan Perda Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi sehingga di kawasan suci tidak dapat dibangun fasilitas pariwisata. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013