Denpasar (Antara Bali) - Suasana Kota Denpasar dan sekitarnya pada hari penampahan Galungan, sehari menjelang hari raya besar umat Hindu itu mulai lenggang, Selasa.
Lalu lintas yang sehari-harinya diwarnai dengan kemacetan itu tampak sepi, karena seluruh aktivitas perkantoran instansi pemerintah dan sekolah seluruh jenjang pendidikan libur selama tiga hari, 22-24 Oktober 2013.
Masyarakat Kota Denpasar sebagian besar memilih merayakan Galungan bersama keluarga di kampung halamannya masing-masing.
Mereka kebanyakan sudah berangkat ke kampung halaman di delapan kabupaten di daerah ini sejak Jumat (18/10) atau Senin sore (21/10).
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa fakultatif (libur lokal) selama tiga hari kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.
Libur fakultatif selama tiga hari berturut-turut itu juga berlaku untuk semua jenjang pendidik, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK), hingga perguruan tinggi. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Lalu lintas yang sehari-harinya diwarnai dengan kemacetan itu tampak sepi, karena seluruh aktivitas perkantoran instansi pemerintah dan sekolah seluruh jenjang pendidikan libur selama tiga hari, 22-24 Oktober 2013.
Masyarakat Kota Denpasar sebagian besar memilih merayakan Galungan bersama keluarga di kampung halamannya masing-masing.
Mereka kebanyakan sudah berangkat ke kampung halaman di delapan kabupaten di daerah ini sejak Jumat (18/10) atau Senin sore (21/10).
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan kemudahan berupa fakultatif (libur lokal) selama tiga hari kepada seluruh karyawan-karyawati satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ritual.
Libur fakultatif selama tiga hari berturut-turut itu juga berlaku untuk semua jenjang pendidik, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK), hingga perguruan tinggi. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013