Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mencanangkan program Zona Integritas untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di instansi tersebut dengan mewajibkan seluruh jajaran menandatangani pakta integritas.

"Program itu sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan tidak korupsi," kata Kepala Polres Buleleng Ajun Komisaris Besar Benny Arjanto di Singaraja, Sabtu.

Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan mulai Jumat (18/10) sore dengan disaksikan Benny dan jajaran pejabat Polres Buleleng serta kapolsek-kapolsek.

Menurut dia, menjadikan instansinya bebas dari praktik-praktik korupsi harus disertai dengan etos kerja yang tinggi.

"Pelayanan harus mampu ditingkatkan kembali melalui etos kerja sehingga mampu meningkatkan citra kepolisian di mata masyarakat," ujarnya. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013