Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali mewacanakan dan merencanakan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Wirausaha Mandiri sebagai upaya mendorong munculnya wirausahawan muda dan mandiri, namun menuai kritik dari kalangan masyarakat.
"Perda terkait yang sudah ada saja tidak dijalankan dengan baik. Program pemberdayaan UMKM dan wirausaha juga sudah ada, tapi tak juga mampu direalisasikan secara optimal," kata pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, sebaiknya perda yang sudah ada saja dijalankan, apalagi ada kaitannya dengan perda yang akan diwacanakan tersebut.
"Dengan demikian bisa menghemat anggaran APBD dan bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau hanya dibuat dan tidak dijalankan sama saja pemborosan anggaran," kata mantan Pimpinan Bank Indonesia Cabang Denpasar.
Ia mengatakan banyak produk aturan berupa perda atau lainnya maupun program yang terkait pemberdayaan UMKM dan wirausaha mandiri, tapi tidak pernah hal itu di evaluasi sejauh mana sudah berjalan.
"Ranperda ini sama saja dengan perda yang sudah ada. Ketimbang membuat perda baru, lebih baik perda yang sudah ada dijalankan dengan optimal, konsisten dan konsekuen," ujarnya. (*/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Perda terkait yang sudah ada saja tidak dijalankan dengan baik. Program pemberdayaan UMKM dan wirausaha juga sudah ada, tapi tak juga mampu direalisasikan secara optimal," kata pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, sebaiknya perda yang sudah ada saja dijalankan, apalagi ada kaitannya dengan perda yang akan diwacanakan tersebut.
"Dengan demikian bisa menghemat anggaran APBD dan bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau hanya dibuat dan tidak dijalankan sama saja pemborosan anggaran," kata mantan Pimpinan Bank Indonesia Cabang Denpasar.
Ia mengatakan banyak produk aturan berupa perda atau lainnya maupun program yang terkait pemberdayaan UMKM dan wirausaha mandiri, tapi tidak pernah hal itu di evaluasi sejauh mana sudah berjalan.
"Ranperda ini sama saja dengan perda yang sudah ada. Ketimbang membuat perda baru, lebih baik perda yang sudah ada dijalankan dengan optimal, konsisten dan konsekuen," ujarnya. (*/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013