Jakarta (Antara Bali) - Status Gatot Supiartono, suami Holly Angela Hayu Winanti bisa jadi meningkat menjadi tersangka pasca pemeriksaan terkait penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap perempuan itu, kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

"Kemungkinan kenaikan status dari saksi menjadi tersangka sudah biasa dilakukan penyidik. Kita lihat saja seusai pemeriksaan oleh penyidik," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Rikwanto mengatakan Gatot, yang juga salah satu pejabat eselon I di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), cukup kooperatif menghadapi pemeriksaan pada Rabu. Dia dijadwalkan bertemu penyidik pukul 10.00, tetapi ternyata sudah datang pukul 07.00 didampingi kuasa hukumnya.

Terkait materi pemeriksaan, Rikwanto menuturkan banyak fakta yang ditemukan penyidik di tempat kejadian perkara yang perlu ditanyakan kepada Gatot.

"Fakta yang ditemukan akan dikonfirmasikan dengan keterangan dari G sebagai saksi. Penyidik juga akan mendalami hubungan G dengan Holly," tuturnya. (M038)

Pewarta: Oleh Dewanto Samodro

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013