Denpasar (Antara Bali) - Ratusan karyawan hotel Bali Hyatt menggelar unjuk rasa di Pantai Sanur, Denpasar, Jumat, untuk menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Serikat Pekerja Hotel Bali Hyatt Sanur, I Wayan Sudarsa, berjanji akan tetap menolak keputusan tersebut, meskipun sebagian besar karyawan telah menerimanya.
Penerimaan keputusan PHK secara sepihak itu ditunjukkan dengan menerima uang pesangon. Padahal, bagi Sudarsa pesangon itu tidak wajar dan jumlahnya jauh lebih kecil daripada yang seharus mereka terima.
"Sebanyak 197 orang telah menerima uang paket itu (pesangon)," kata Sudarsa di sela-sela aksi unjuk rasa itu.
Menurut dia, sisanya 114 orang masih berjuang agar pihak hotel batal melakukan pemecatan sepihak.
Bali Hyatt akan melakukan renovasi dan menambah jumlah kamar di hotel itu. Rencana itulah yang menjadi alasan hotel untuk memecat seluruh karyawan yang berjumlah 352 orang.
Selain itu, pihaknya menganggap pemecatan yang dilakukan menejemen hotel tersebut sangat tidak adil. "Padahal, kami sudah bekerja di sana puluhan tahun, mengapa diperlakukan seperti ini," kata dia.
Menurut dia, renovasi akan dilakukan mulai 14 November 2013 dan memerlukan waktu paling lama 24 bulan hingga tahap penyelesaian.
"Tuntutan kami adalah menolak pemecatan itu. Pekerjakan seluruh karyawan Bali Hyatt selama renovasi berlangsung maupun setelah renovasi," kata dia.
Dalam aksinya itu, Sudarsa juga meminta perlindungan pemerintah untuk membahas masalah ini dengan pihak hotel. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Ketua Serikat Pekerja Hotel Bali Hyatt Sanur, I Wayan Sudarsa, berjanji akan tetap menolak keputusan tersebut, meskipun sebagian besar karyawan telah menerimanya.
Penerimaan keputusan PHK secara sepihak itu ditunjukkan dengan menerima uang pesangon. Padahal, bagi Sudarsa pesangon itu tidak wajar dan jumlahnya jauh lebih kecil daripada yang seharus mereka terima.
"Sebanyak 197 orang telah menerima uang paket itu (pesangon)," kata Sudarsa di sela-sela aksi unjuk rasa itu.
Menurut dia, sisanya 114 orang masih berjuang agar pihak hotel batal melakukan pemecatan sepihak.
Bali Hyatt akan melakukan renovasi dan menambah jumlah kamar di hotel itu. Rencana itulah yang menjadi alasan hotel untuk memecat seluruh karyawan yang berjumlah 352 orang.
Selain itu, pihaknya menganggap pemecatan yang dilakukan menejemen hotel tersebut sangat tidak adil. "Padahal, kami sudah bekerja di sana puluhan tahun, mengapa diperlakukan seperti ini," kata dia.
Menurut dia, renovasi akan dilakukan mulai 14 November 2013 dan memerlukan waktu paling lama 24 bulan hingga tahap penyelesaian.
"Tuntutan kami adalah menolak pemecatan itu. Pekerjakan seluruh karyawan Bali Hyatt selama renovasi berlangsung maupun setelah renovasi," kata dia.
Dalam aksinya itu, Sudarsa juga meminta perlindungan pemerintah untuk membahas masalah ini dengan pihak hotel. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013