Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memusnahkan ribuan berkas arsip yang tidak terpakai untuk penghematan tempat penyimpanan, biaya perawatan, tenaga serta waktu dalam usaha penemuan kembali arsip tersebut.

"Pelaksanaan penyusutan atau pemusnahan arsip itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip dan pemusnahan kali ini dilakukan dengan menggunakan cara tertentu seperti dicacah rumput sehingga bentuk fisik dari arsip tersebut tidak dikenal lagi," kata Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Badung I Nyoman Predangga di Mangupura, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa arsip yang akan dimusnahkan kali ini adalah milik unit kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badung tahun arsip 1981-2008 berjumlah 148 box, 2.800 berkas, 44.876 lembar, unit kerja BPMD dan Pemdes Badung tahun arsip 1984-2001 berjumlah 57 box, 664 berkas, 3.730 lembar.

Sebelum dimusnahkan telah dilaksanakan pemeriksaan dan penelitian dalam dua tahap yaitu tahap pertama prapenilaian dilaksanakan selama delapan bulan dari Januari-Agustus 2013 oleh tim penilai pemusnahan arsip in aktif, Arsiparis Provinsi Bali dan staf Kantor Arsip Kabupaten Badung.

Tahap kedua penilaian dilaksanakan selama dua bulan dari Agustus-September 2013 oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bagian Hukum dan HAM Setda Badung, Bagian Umum.

Pihaknya menekankan kepada seluruh jajaran pemerintah setempat agar menjaga dan melestarikan arsip milik pemerintah dengan baik.

"Mari kita jaga dan melestarikan arsip dengan baik dan benar serta dijaga kehati-hatiannya, karena ketika arsip itu diproses penyusutannya atau pemusnahannya, berarti arsip yang dimusnahkan tidak akan dapat diciptakan kembali sebagaimana sedia kala," ujarnya.

Pihaknya menilai memusnahkan arsip berarti menghapuskan wujud fisik arsip itu sendiri dan informasi yang ditimbulkan oleh arsip tersebut.

Oleh karena itu, sesuai dengan amanat Undang-undang tidak boleh memusnahkan arsip tanpa dinilai terlebih dahulu melalui prosedur yang jelas.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013