Banjarmasin (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan Ngadimun menyatakan, realisasi beasiswa miskin (BSM), bukan tanggung jawab pemerintah provinsi, melainkan pemerintah pusat.

"Realisasi BSM, merupakan hubungan antara pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penerima beasiswa tersebut," katanya, di Banjarmasin, Senin.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel tidak mengetahui realisasi BSM di provinsinya, terkecuali ada tembusan.

Kepala satuan kerja perangkat faerah (SKPD) yang satu-satunya menyandang gelar doktor di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel itu, juga heran dengan pemberitaan bahwa secara nasional realisasi BSM baru sekitar 22 persen.

"Kami tidak mengetahui pasti berapa realisasi BSM di Kalsel, yang terdiri 13 kabupaten/kota. Apakah sama atau kurang dan atau lebih dari persentase nasional," ujarnya.

"Terhadap persoalan tersebut, kami akan meminta Disdik kabupaten/kota untuk proaktif memantau realisasi BSM dan apa yang menjadi permasalahan kalau ternyata realisasinya kecil," lanjutnya.

Mengenai realisasi BSM bagi siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Banjarmasin, menurut dia, kurang tepat dikaitkan dengan Diskdik Pemprof Kalsel, terkecuali ada masalah lain yang memerlukan penyelesaian secara komprehensif terlebih dahulu.

"Penanganan persoalan BSM SMAN 9 Banjarmasin itu bukan kewenangan Disdik provinsia, melainkan wewenang Disdik setempat." demikian Ngadimun. (LHS)

Pewarta:

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013