Jakarta (Antara Bali) - Terpidana kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Angelina Sondakh, sedikit bicara dan cenderung diam selepas diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia diperiksa kasus pelaksanaan pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau. "Banyak, ditanya banyak..," kata Angelina saat sejumlah wartawan bertanya apakah Tim Penyidik KPK bertanya tentang keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di Gedung KPK Jakarta, Senin, pukul 16:03 WIB.

Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal dalam kasus pelaksanaan pembangunan lanjutan venue PON XVIII Riau.

Angelina yang mengenakan baju hijau dan menenteng tas itu enggan memberikan komentar seputar pemeriksaannya dan justru meminta jalan kepada sejumlah wartawan saat menuju mobil tahanan.

Pada Rabu (21/8), Tim Penyidik KPK memeriksa Angelina sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Terkait kasus suap pembangunan PON XVIII Riau, KPK telah memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adiyanto. (M038)

Pewarta: Oleh Imam Santoso

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013