Negara (Antara Bali) - Permasalahan pendataan aset Pemkab Jembrana tinggal tersisa di Dinas Dikpoparbud, menyangkut pelaporan aset tanah salah satu sekolah dasar (SD).
"SD tersebut memiliki aset tanah yang secara faktual hanya satu bidang, tapi dalam pelaporan tercantum dua bidang. Administrasi aset tersebut yang masih dalam perbaikan, agar sesuai kenyataan di lapangan," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, Selasa.
Sementara untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, menurutnya, sudah menyelesaikan pelaporan aset dan sudah dilakukan pengecekan di lapangan.
"Hasil pengecekan kami, untuk SKPD lainnya, antara yang dilaporkan dan kenyataan sudah sama," ujarnya.
Khusus untuk Dinas Dikporaparbud, Ariana mengakui, pencataan dan pelaporan aset di instansi ini memang lebih rumit dibandingkan SKPD lainnya, karena juga membawahi banyak sekolah.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"SD tersebut memiliki aset tanah yang secara faktual hanya satu bidang, tapi dalam pelaporan tercantum dua bidang. Administrasi aset tersebut yang masih dalam perbaikan, agar sesuai kenyataan di lapangan," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, Selasa.
Sementara untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, menurutnya, sudah menyelesaikan pelaporan aset dan sudah dilakukan pengecekan di lapangan.
"Hasil pengecekan kami, untuk SKPD lainnya, antara yang dilaporkan dan kenyataan sudah sama," ujarnya.
Khusus untuk Dinas Dikporaparbud, Ariana mengakui, pencataan dan pelaporan aset di instansi ini memang lebih rumit dibandingkan SKPD lainnya, karena juga membawahi banyak sekolah.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013