Jember (Antara Bali) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara tentang penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak terkejut dia ditangkap karena sudah lama saya curiga bahwa orang itu punya masalah," kata Mahfud di sela-sela acara Halal Bihalal warga nahdliyin di Pondok Pesantren Nurul Islam Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Kecurigaan tersebut berawal saat MK membubarkan Badan Pelaksana (BP) Migas tahun 2012 lalu dan Rudi masih menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Mahfud mengaku pernah mendengar beberapa kasus soal Rudi sejak pengadilan kasus BP Migas di MK dan beberapa orang di BP Migas sendiri yang memberikan setumpuk data tentang ketidakberesan lembaga tersebut.
"Setelah MK menjatuhkan vonis uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan membubarkan BP Migas, Rudi menjadi penentang paling keras untuk menyerang MK secara frontal dan ngawur," tuturnya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Saya tidak terkejut dia ditangkap karena sudah lama saya curiga bahwa orang itu punya masalah," kata Mahfud di sela-sela acara Halal Bihalal warga nahdliyin di Pondok Pesantren Nurul Islam Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.
Kecurigaan tersebut berawal saat MK membubarkan Badan Pelaksana (BP) Migas tahun 2012 lalu dan Rudi masih menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.
Mahfud mengaku pernah mendengar beberapa kasus soal Rudi sejak pengadilan kasus BP Migas di MK dan beberapa orang di BP Migas sendiri yang memberikan setumpuk data tentang ketidakberesan lembaga tersebut.
"Setelah MK menjatuhkan vonis uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan membubarkan BP Migas, Rudi menjadi penentang paling keras untuk menyerang MK secara frontal dan ngawur," tuturnya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013