Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Australia memberangkatkan 39 pencari suaka dari Pulau Christmas menuju Papua Nugini untuk menjalani proses verifikasi.

"Bagi mereka yang dinyatakan sebagai pengungsi akan dimukimkan di PNG, sedangkan yang bukan pengungsi kemungkinan dikembalikan ke negara asal atau negara tempat mereka punya hak tinggal atau ditahan di fasilitas transit," kata Atase Pers Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Ray Marcelo, dalam keterangan persnya yang diterima Antara di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, 39 pencari suaka yang terdiri dari 34 warga negara Iran, empat warga negara Pakistan, dan satu warga negara Afghanistan itu tergabung dalam kelompok terbang ketiga yang berangkat dari Pulau Christmas, Australia, Kamis sekitar pukul 01.00 waktu setempat.

Keberangkatan mereka dengan pesawat carteran itu mendapat pengawalan ketat oleh Polisi Federal Australia, staf Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan, para penerjemah, dan staf medis.

Mereka mendarat di Provinsi Manus, PNG, sekitar pukul 07.30 untuk menunggu klaim suaka mereka diproses oleh pemerintah setempat.

"Tidak ada batas jumlah orang yang dapat dikirim ke PNG dan pengiriman ini akan terus dilakukan secara berkala. Wanita, anak-anak, termasuk anak-anak yang tanpa disertai keluarganya, akan dikirim pada waktunya bila pengaturan yang tepat telah terpenuhi," kata Ray mengutip juru bicara Departemen Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia itu. (M038)

Pewarta: Oleh M. Irfan Ilmie

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013