Negara (Antara Bali) - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait berjanji akan datang lagi ke Kabupaten Jembrana, setelah polisi menangkap SD, mucikari yang menjual tiga remaja putri kepada orang asing.

"Kami akan memantau penanganan kasus ini, serta mendorong pihak kepolisian untuk terus melakukan pengusutan lebih lanjut," katanya, saat dihubungi lewat telepon dari Negara, Kamis.

Ia juga memberikan apresiasi positif atas kinerja aparat kepolisian di Jembrana, sehingga bisa mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti temuan kami saat turun ke Kabupaten Jembrana, bahwa di daerah tersebut memang ada perdagangan manusia dengan korban anak-anak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jembrana menangkap SD, yang diduga sebagai mucikari, saat yang bersangkutan sedang menunggu tiga ABG anak buahnya melayani tamu orang asing, di sebuah hotel.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013