Denpasar (Antara Bali) - Petugas Dirertorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Bali berhasil menangkap seorang pembobol di 36 vila mewah yang tersebar di Ubud, Gianyar dan Kabupaten Badung mulai akhir 2012 hingga Juni 2013.

"Kami berhasil mengungkap pembobol vila spesialis warga negara asing melalui kerja sama dengan Polsek Ubud dan dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata Kepala Unit II Sub-Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Pande Putu Sugiarta, di Denpasar, Rabu.
     
Tersangka bernama I Komang PS (25) asal Jembrana itu ditangkap di Terminal Tawang Alun, Jember, Jawa Timur pada Selasa (16/7) sekitar pukul 05.00 Wita.
     
Menurut dia, ditangkapnya residivis kasus pencurian yang bebas 2009 itu atas informasi dari Kepolisian Resor Kota Denpasar yang sebelumnya berhasil menangkap seorang rekan tersangka berinisial SP yang kerap melakukan aksi bobol vila secara bersama dan kini tengah ditahan di Polresta Denpasar.
     
Dari informasi itu, petugas kemudian memperoleh keterangan dari sang pacar tersangka yang bekerja sebagai pekerja seks komersial di kawasan Sanur berinisial KK.
     
Kemudian informasi keberadaan pengangguran itu akhirnya diketahui berada di Surabaya, sehingga tim Buru Sergap (Buser) akhirnya bergerak hingga ke Jawa Timur.
     
Setelah diinterograsi, tersangka kelahiran Jembrana, 4 Maret 1988 itu mengaku bahwa telah melakukan pembobolan di 36 TKP yakni di 25 vila di Ubud Kabupaten Gianyar, Bukit Pecatu (6), dan Canggu, keduanya di Kabupaten Badung (5).
     
Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena berniat kabur saat melakukan identifikasi di sejumlah TKP. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013