Jakarta (Antara Bali) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan bahwa pernyataan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Front Pembela Islam (FPI)
merupakan ajakan untuk saling menghormati dan tidak ada niat untuk
memfitnah.
"Saya mengasihani mereka (FPI) andaikata menganggap ada niat jelek dari Presiden. Presiden itu benar-benar mengajak saling menghormati, tidak mungkin Presiden memfitnah," kata Dipo Alam di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Presiden mengatakan jika dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait dengan isu bentrokan antara elemen FPI dengan masyarakat di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Presiden mengimbau agar semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan. Menurut dia, di bulan suci ini seharusnya dicegah tindakan -tindakan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan mengingat aksi-aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama Islam.
"Silahkan masyarakat yang menilai sendiri apakah Presiden memfitnah, saya kira tidak," kata Dipo.
Ia juga mengatakan bahwa menyebarkan ajaran yang baik, ajaran Islam, bukan dengan cara main hakim sendiri dan kekerasan.
"Yang kita tuntut (dari FPI) adalah perilaku dan tindakan yang sebisa mungkin mereka hindari dengan menggunakan atribut agama karena setiap kekerasan tidak disukai, jangan main hakim sendiri," katanya.
Ia kemudian menyebutkan kewajiban pemerintah untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 yang melarang perbuatan yang melanggar hukum.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Saya mengasihani mereka (FPI) andaikata menganggap ada niat jelek dari Presiden. Presiden itu benar-benar mengajak saling menghormati, tidak mungkin Presiden memfitnah," kata Dipo Alam di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Presiden mengatakan jika dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait dengan isu bentrokan antara elemen FPI dengan masyarakat di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Presiden mengimbau agar semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan. Menurut dia, di bulan suci ini seharusnya dicegah tindakan -tindakan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan mengingat aksi-aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan agama Islam.
"Silahkan masyarakat yang menilai sendiri apakah Presiden memfitnah, saya kira tidak," kata Dipo.
Ia juga mengatakan bahwa menyebarkan ajaran yang baik, ajaran Islam, bukan dengan cara main hakim sendiri dan kekerasan.
"Yang kita tuntut (dari FPI) adalah perilaku dan tindakan yang sebisa mungkin mereka hindari dengan menggunakan atribut agama karena setiap kekerasan tidak disukai, jangan main hakim sendiri," katanya.
Ia kemudian menyebutkan kewajiban pemerintah untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945 yang melarang perbuatan yang melanggar hukum.(WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013