Mangapura (Antara Bali) - Sekitar 17,5 hektare lahan pertanian di Kabupaten Badung tergusur oleh pembangunan permukiman, pelebaran jalan, dan akomodasi pariwisata selama periode 2006-2013.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Sudaratmaja di Mangapura, Selasa, alih fungsi lahan pertanian selama tujuh tahun terkahir ini paling marak terjadi di kawasan Kuta sebagai objek wisata favorit di Bali.

"Lokasi itu memang sangat strategis dan menjadi incaran para investor dan masyarakat untuk membangun dan mengembangkan bisnisnya sehingga banyak terjadi alih fungsi lahan," ujarnya.

Menurut dia, alih fungsi lahan itu memiliki nilai tambah yang baik bagi pemerintah dan masyarakat karena lahan sebelumnya tidak produktif dan tidak bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian.

Namun, jika dilihat dari sebelum 2006 alih fungsi lahan di Kabupaten Badung mencapai 101 hektare yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan perumahan yang baru.

"Dari angka tujuh tahun terakhir itu menujukkan bahwa Pemkab Badung sangat komitmen untuk menekan alih fungsi lahan," ucapnya.

Walapun terjadi banyak alih fungsi lahan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan penghijauan di kawasan perkotaan dengan memberikan imbauan secara rutin untuk memanfaatkan lahan kosong di setiap perumahan sebagai pengembangan kawasan hijau. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013