Denpasar (Antara Bali) - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Putu Gede Sudharma memastikan ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan setempat dan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar.

"Tersangka baru itu khususnya untuk perkara korupsi di Disbud dan IHDN," katanya di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, dalam tindak pidana itu tidak mungkin dilakukan oleh satu orang sehingga pihaknya berencana menggelar perkara.

Saat gelar perkara itu akan terlihat fakta-fakta yang bisa mengarahkan kepada tersangka baru. "Akan tetapi untuk menetapkan tersangka baru harus tercukupi sekurang-kurangnya dua alat bukti," ujarnya menambahkan. (M038)

Pewarta: Oleh IGK Agung W

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013