Tabanan (Antara Bali) - Seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Tabanan mengamuk di gerai telepon seluler hingga pemilik toko itu mengalami luka-luka.
"Peristiwa itu sekarang sedang kami tangani," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Tabanan, Inspektur Satu Nyoman Sugitayasa, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa PNS berinisial YD (33) yang bertugas di Bagian Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan itu mendatangi "Felice Ponsel" di Jalan Soekarno, Tabanan, Senin (1/7) lalu.
Tiba-tiba dia marah dengan merobek spanduk dan papan lampu yang terpasang di depan toko tersebut. "Dia datang bersama empat temannya yang sama-sama berseragam PNS," kata Sugitayasa.
Toni (33), pemilik gerap ponsel, berusaha menghentikan amuk korban yang mencopoti spanduk lainnya karena dianggap belum menyelesaikan persoalan pajak.
Namun pertanyaan pemilik gerai ponsel itu dijawab dengan pukulan dan tendangan yang mengarah pada perut korban. Beberapa karyawan korban sempat melerainya.
"Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," kata Sugitayasa. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Peristiwa itu sekarang sedang kami tangani," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Tabanan, Inspektur Satu Nyoman Sugitayasa, Rabu.
Ia mengungkapkan bahwa PNS berinisial YD (33) yang bertugas di Bagian Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan itu mendatangi "Felice Ponsel" di Jalan Soekarno, Tabanan, Senin (1/7) lalu.
Tiba-tiba dia marah dengan merobek spanduk dan papan lampu yang terpasang di depan toko tersebut. "Dia datang bersama empat temannya yang sama-sama berseragam PNS," kata Sugitayasa.
Toni (33), pemilik gerap ponsel, berusaha menghentikan amuk korban yang mencopoti spanduk lainnya karena dianggap belum menyelesaikan persoalan pajak.
Namun pertanyaan pemilik gerai ponsel itu dijawab dengan pukulan dan tendangan yang mengarah pada perut korban. Beberapa karyawan korban sempat melerainya.
"Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," kata Sugitayasa. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013