Jakarta (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN-Kemenkeu) menghimpun dana sebesar Rp589,6 miliar dari hasil lelang aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 27 Juni 2013.

Keterangan yang diperoleh dari laman resmi DJKN-Kemenkeu di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa hasil lelang tersebut selanjutnya akan disetor ke kas negara.

Dana hasil lelang itu, antara lain berasal dari lelang yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta.

KPKNL Purwakarta dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN berhasil melelang aset eks BPPN dengan nilai total lebih dari Rp395,21 miliar. Aset yang dilelang adalah dua objek tanah masing-masing berlokasi di Wanajaya-Karawang dan Sumur Kondang-Cikampek. (M038)

Pewarta: Oleh Agus Salim

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013