Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia 2007-2012 Tafsir Nurchamid.
"Perlu disampaikan bahwa sejak pukul 14.00 WIB tadi siang, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah TN," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Tafsir adalah tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan instalasi informasi teknologi gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.
Penggeledahan itu dilaksanakan di kediaman Tafsir yang berlokasi di Perumahan Bilimoon no 9, Pondok Kelapa, Kali Malang, Jakarta Timur.
"Ini merupakan serangkaian penggeledahan dari gedung Rektorat Pusat UI kemarin, termasuk ruang Warek II," jelas Johan.
Penggeledahan di gedung Rektorat Pusat UI yang dilakukan mulai dari lantai satu hingga lantai delapan gedung tersebut, ruang Warek II, serta PT Makara Mas, telah dilaksanakan pada Kamis (27/6). (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Perlu disampaikan bahwa sejak pukul 14.00 WIB tadi siang, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah TN," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Tafsir adalah tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan instalasi informasi teknologi gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.
Penggeledahan itu dilaksanakan di kediaman Tafsir yang berlokasi di Perumahan Bilimoon no 9, Pondok Kelapa, Kali Malang, Jakarta Timur.
"Ini merupakan serangkaian penggeledahan dari gedung Rektorat Pusat UI kemarin, termasuk ruang Warek II," jelas Johan.
Penggeledahan di gedung Rektorat Pusat UI yang dilakukan mulai dari lantai satu hingga lantai delapan gedung tersebut, ruang Warek II, serta PT Makara Mas, telah dilaksanakan pada Kamis (27/6). (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013