Jakarta (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta memilih anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) yang bersih dan mampu bertindak independen dalam menangani sengketa informasi.

"DPR harus dapat memilih calon yang independen karena KIP merupakan lembaga semiperadilan yang menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi dan sidang ajudikasi," kata Direktur Bangkalan Corruption Watch (BCW) Syukur dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya BCW menyampaikan masukan kepada Komisi I DPR mengenai salah seorang calon petahana yang mengikuti seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2013 ? 2017 berinisial AS yang diduga melakukan pelanggaran berat Kode Etik Komisi Informasi.

Laporan tersebut masuk ke Komisi I DPR setelah sebelumnya melalui media nasional diumumkan bahwa Komisi I menerima masukan dari masyarakat terkait 21 orang calon anggota KIP yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa-Rabu, 25-26 Juni.

Menurut Syukur, AS sebagai Ketua Majelis Komisioner diduga telah melakukan tindakan yang diduga merupakan pelanggaran Kode Etik saat menangani perkara sengketa informasi antara BCW dengan PT Telkom. AS melakukan hubungan dengan PT Telkom selaku termohon yang patut diduga mempengaruhi putusan. (WRA)

Pewarta: Oleh Sigit Pinardi

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013