Amlapura (Antara Bali) - PT Solusindo Kreasi Pratama selaku pemilik menara pemancar telepon seluler (base transceiver station/BTS) bersedia mengasuransikan warga sekitar lokasi menara di Dukuh Gamongan, Desa Tista, Kabupaten Karangasem.

Kesanggupan tersebut disampaikan perwakilan PT Solusindo di depan perwakilan warga Dukuh Gamongan, Senin, dengan disaksikan Kepala Desa Tista I Ketut Sengod.

Pihak PT Sulusindi diwakili oleh I Gede Sumadia, sedangkan pihak warga diwakili oleh Kepala Desa Adat Tista I Gede Pasek Gunadi, Kepala Dukuh Gamongan I Gede Pica, dan beberapa aparat desa.

Selain itu, pemilik menara BTS juga bersedia memperbaiki jalan desa menuju pura Dadia Dukuh Gamongan yang rusak akibat pembangunan menara pemancar tersebut.

"Mereka akhirnya menyepakati beberapa tuntutan kami. Ini merupakan langkah maju dalam mengatasi persoalan ini," kata Gede Pica.

Namun untuk tuntutan beruapa dana kompensasi sebesar Rp60 juta per tahun, pihak pemilik tower tidak bersedia memenuhinya karena merasa keberatan. (M038)

Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013