Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali mengakui pemuktahiran data rumah tangga miskin yang menjadi sasaran menjadi salah satu kendala dalam penyaluran beras miskin di Pulau Dewata.

"Data yang diterbitkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) belum semua sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu harus dilakukan musyawarah desa untuk menyesuaikan orang-orang yang berhak menerima raskin," kata Kepala BPMPD Provinsi Bali Putu Astawa, di Denpasar, Selasa.

Mekanisme musyarawah desa itu, ujar dia, dilakukan sesuai dengan petunjuk penyaluran raskin sebagai bentuk pemuktahiran data agar program benar-benar tepat sasaran.

"Namun terkadang karena masih menunggu penetapan target sasaran penerima raskin melalui musyawarah desa sehingga ada beberapa daerah yang raskinnya didistribusikan terlambat. Keterlambatan bukan karena kelalaian Bulog, tetapi memang masih menunggu hasil musyawarah," ucapnya.

Bali tahun ini mendapat alokasi raskin lebih dari 27.346 ton yang diperuntukkan bagi 151.924 rumah tangga sasaran (RTS). Tiap penerima raskin berhak mendapatkan beras sebesar 15 kilogram per bulan, seharga Rp1.600 per kilogram pada titik bagi di kantor desa setempat.

"Tahun lalu alokasi raskin ditujukan untuk 180.862 RTS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali. Memang jumlahnya tiap tahun bisa berubah disesuaikan dengan data TNP2K setelah melihat kondisi ekonomi dari penerima yang dinamis," ujarnya. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013