Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra meminta masyarakat tidak panik dengan penetapan status siaga bencana selama cuaca ekstrem.
“Penetapan status siaga bencana itu adalah proses administratif saja jadi bukan berarti suasananya sedang dalam kondisi mencekam, tidak jangan panik, itu hanya mekanisme administrasi,” kata dia di Denpasar, Jumat.
Pemprov Bali menetapkan status siaga bencana hingga 28 Februari 2026 melihat situasi cuaca ekstrem saat ini yaitu hujan angin hingga menyebabkan tanah longsor, pohon tumbang, banjir, hingga kejadian tak terduga lainnya di hampir seluruh kabupaten/kota.
“Setelah menerima informasi prakiraan cuaca, kita memasuki musim hujan, maka kepala daerah perlu menetapkan keputusan yang menyatakan status siaga supaya kita semua dalam posisi siaga, semua institusi yang terkait dengan respons kebencanaan harus siaga,” ujar Dewa Indra.
Ia mencontohkan Dinas PUPR, ketika terjadi bencana harus siaga dengan alat beratnya, Dinas Sosial bersiaga dengan logistik, dan Dinas Kesehatan menyiapkan obat-obatan.
“Jadi itu konteksnya ya artinya dengan keputusan siaga itu maka semua institusi harus menyiapkan, jadi jangan panik diartikan sebagai Bali dalam kondisi yang akan menghadapi bencana besar, ini ibaratnya setiap payung sebelum hujan,” kata dia.
Perihal waktu status yang panjang hingga akhir Februari, Pemprov Bali mempertimbangkan perhitungan musim hujan yang diprakirakan puncaknya pada Januari dan masih berlangsung hingga Februari.
Selain itu, berdasarkan kalender saka, Bali sedang berada di periode sasih kawulu atau bulan ke delapan berdasarkan kalender masehi yang merupakan musim hujan.
“Dalam pengalaman kita sasih kawulu ini memang musim hujan bahkan angin, gelombang air laut biasanya meningkat jadi kita tidak menyalahkan alam, memang siklus alam itu seperti itu kita mempelajari, kita memahami, kita menyiapkan diri untuk merespons, beradaptasi,” kata Sekda Dewa Indra.
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026