Negara (Antara Bali) - Sejumlah partai politik memasukkan nama baru pada daftar calon anggota
legislatif sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana,
meskipun perbaikan berkas telah ditutup sejak 22 Mei lalu.
"Memang ada penambahan jumlah caleg di beberapa parpol, serta pergeseran nomer urut. Tapi yang membatalkan atau mengurangi calegnya tidak ada," kata Ketua KPU Kabupaten Jembrana Putu Wahyu Diantara di Negara, Selasa.
Terkait hal tersebut, Wahyu mengaku tidak mempermasalahkan, sepanjang berkas caleg sudah lengkap diserahkan pada tanggal 22 Mei.
"Dalam aturan parpol diperbolehkan menambah dan menggeser nomor urut caleg, bersamaan dengan perbaikan berkas tanggal 22 Mei lalu," ujarnya. (GBI/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Memang ada penambahan jumlah caleg di beberapa parpol, serta pergeseran nomer urut. Tapi yang membatalkan atau mengurangi calegnya tidak ada," kata Ketua KPU Kabupaten Jembrana Putu Wahyu Diantara di Negara, Selasa.
Terkait hal tersebut, Wahyu mengaku tidak mempermasalahkan, sepanjang berkas caleg sudah lengkap diserahkan pada tanggal 22 Mei.
"Dalam aturan parpol diperbolehkan menambah dan menggeser nomor urut caleg, bersamaan dengan perbaikan berkas tanggal 22 Mei lalu," ujarnya. (GBI/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013