"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap berkas seluruh caleg, hasilnya dua caleg dari Partai Nasdem dan satu caleg dari PPP harus dicoret karena tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, Kamis.
Menurut Wahyu, dua caleg Partai Nasdem yang dicoret adalah Rizki Adhariani yang terdaftar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jembrana, dan Evi Sumardi Putri dari Dapil 4 Jembrana.
Sementara caleg PPP yang dicoret atas nama Maksum Raehan, yang didaftarkan parpol tersebut untuk Dapil 1 Jembrana.(GBI)
Pewarta: Oleh: Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.