Jakarta (Antara Bali) - Papua merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi kekerasan terhadap perempuan yakni mencapai 1.360 kasus untuk setiap 10.000 perempuan, kata Wakil Ketua Bidang Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dr Margaretha Hanita.
"Papua sebenarnya yang tertinggi meskipun berbagai data menyebut DKI Jakarta adalah yang tertinggi," kata Margaretha pada Simposium "Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Peran Perempuan dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter Bangsa" yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Jakarta, Selasa.
Komnas Perempuan mencatat pada 2012 ada 1.699 kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta yang merupakan angka tertinggi dibanding provinsi lain, seperti Jawa Timur 1.593 kasus dan Jawa Barat 1.352 kasus, demikian pula data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan 30 pengaduan.
"Angka itu karena di Jakarta banyak perempuan yang berani mengadu dan lebih luasnya akses untuk mengajukan pengaduan," katanya.
Kebanyakan (56 persen) merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, 24 persen kekerasan seksual, 18 persen perdagangan perempuan dan kasus lainnya dua persen, ujarnya. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Papua sebenarnya yang tertinggi meskipun berbagai data menyebut DKI Jakarta adalah yang tertinggi," kata Margaretha pada Simposium "Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Peran Perempuan dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter Bangsa" yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Jakarta, Selasa.
Komnas Perempuan mencatat pada 2012 ada 1.699 kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta yang merupakan angka tertinggi dibanding provinsi lain, seperti Jawa Timur 1.593 kasus dan Jawa Barat 1.352 kasus, demikian pula data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan 30 pengaduan.
"Angka itu karena di Jakarta banyak perempuan yang berani mengadu dan lebih luasnya akses untuk mengajukan pengaduan," katanya.
Kebanyakan (56 persen) merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, 24 persen kekerasan seksual, 18 persen perdagangan perempuan dan kasus lainnya dua persen, ujarnya. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013