Jakarta (Antara Bali) - Komisi Yudisial (KY) telah memiliki rekaman siaran program milik TVOne berisi pernyataan advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis yang mengina hakim pengadilan agama.

"Pak Wakil (wakil ketua KY Imam Anshori) sudah dapat rekamannya dan kami akan plenokan untuk mendengarkannya," kata Ketua KY Eman Suparman, di Jakarta, Selasa.

Eman mengatakan dalam pleno itu akan diambil rekomendasi terkait langkah apa yang akan dilakukan terhadap penghinaan yang dilakukan OC Kaligis tersebut.

"Kami bahas di pleno karena rekomendasinya harus dari pleno, untuk melaporkan yang bersangkutan karena merendahkan martabat hakim," kata Eman.

Eman menambahkan, KY memiliki kewajiban melakukan proses hukum jika ada upaya yang merendahkan martabat hakim.

"Itu sudah tugas KY untuk melakukan langkah-langkah hukum bagi orang yang merendahkan martabat hakim,"katanya. (*/M038)

Pewarta:

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013