Jakarta (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta semua komponen umat untuk mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sehingga tidak terjadi benturan antarumat, yakni Ahmadiyah dengan komunitas Islam lainnya.
"Sudah ada kebijakan untuk mencegah benturan antara Ahmadiyah dengan komunitas Islam lainnya. Patuhi, saling tahan diri dan cegah kekerasan," kata Presiden dalam akun twitternya, @SBYudhoyono di Jakarta, Rabu.
Kepala Negara mengatakan pemerintah daerah dan aparat keamanan di daerah harus melakukan tindakan pro-aktif untuk mencegah adanya benturan antarkomponen masyarakat.
"Konflik antarumat beragama terjadi lagi di Tasikmalaya dan Bekasi. Kepala daerah, kepolisian dan pemuka agama mesti melakukan sesuatu," tegas Presiden.
Sebelumnya, usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Selasa (7/5) malam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, sejauh ini mekanisme penyelesaian konflik berbasis agama terutama Ahmadiyah telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008.
Untuk itu, pelaksanaan SKB tiga menteri tersebut perlu untuk didorong sebagai upaya dalam pencegahan konflik berbagai agama.
"Seperti juga kasus Ahmadiyah di Tasik dan lain-lain, saya kira dengan berpedoman pada SKB dapat dilakukan pencegahan. Ini tugas pemerintah tentu juga didukung seluruh komponen masyarakat terutama pemda," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Sudah ada kebijakan untuk mencegah benturan antara Ahmadiyah dengan komunitas Islam lainnya. Patuhi, saling tahan diri dan cegah kekerasan," kata Presiden dalam akun twitternya, @SBYudhoyono di Jakarta, Rabu.
Kepala Negara mengatakan pemerintah daerah dan aparat keamanan di daerah harus melakukan tindakan pro-aktif untuk mencegah adanya benturan antarkomponen masyarakat.
"Konflik antarumat beragama terjadi lagi di Tasikmalaya dan Bekasi. Kepala daerah, kepolisian dan pemuka agama mesti melakukan sesuatu," tegas Presiden.
Sebelumnya, usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Selasa (7/5) malam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, sejauh ini mekanisme penyelesaian konflik berbasis agama terutama Ahmadiyah telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008.
Untuk itu, pelaksanaan SKB tiga menteri tersebut perlu untuk didorong sebagai upaya dalam pencegahan konflik berbagai agama.
"Seperti juga kasus Ahmadiyah di Tasik dan lain-lain, saya kira dengan berpedoman pada SKB dapat dilakukan pencegahan. Ini tugas pemerintah tentu juga didukung seluruh komponen masyarakat terutama pemda," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013